Salah satu contoh kasus pelanggaran
etika bisnis yang terjadi adalah kasus meninggalnya Irzen Octa setelah diduga
mengalami penganiayaan yang dilakukan juru tagih (debt collector) dari pihak
Citibank pada pertengahan tahun 2011 lalu.
Irzen Octa yang merupakan nasabah
dari Citibank memiliki hutang kartu kredit sebesar 100 juta, ditemukan
meninggal di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jalan Sudirman pada tanggal 29
Maret 2011. Dia diduga meninggal karena mendapat penganiayaan saat melakukan
negosiasi dengan pihak Citibank.
Sebelumnya, Irzen Octa juga
mendapatkan perlakuan kasar dari para debt collector yang datang ke rumahnya.
Tidak hanya menghina dan berkata-kata kasar, tetapi para debt collector
tersebut juga sampai menginap di teras depan rumahnya. Teror semacam ini
dialami pada bulan Oktober 2010 dan Maret 2011 sebelum akhirnya dia ditemukan
tewas di kantor Citibank.
Karena merasa tidak mampu membayar,
Irzen Octa sebelumnya telah menawarkan beberapa solusi terhadap pihak Citibank
seperti menjadi kurir sukarela dan menawarkan agar kasusnya dibawa ke meja
hijau, tetapi pihak Citibank tetap bersikeras agar Irzen membayar hutang-hutangnya.
Tanggaapan saya :
Menurut pendapat
saya seharus pihak perusahaan tidak mengirim debt colector yang menagih diluar
batas wajar seperti itu. Seharusnya sebagai kreditur perusahaan sudah harus
mengetahui resiko yang akan dihadapi perusahaan. Apabila debitur tidak dapat
membayar hutang-hutangnya maka pihak bank dapat melakukan penagihan sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Apabila pihak
debitur tetap tidak membayar maka pihak perusahaan dapat membawa kasus ini
kejalur hukum. Jadi perusahaan dapat menuntut haknya tanpa mengabaikan hak dari
debitur tersebut.
Sedangkan untuk
pihak yang berhutang seharusnya apabila ingin meminjam uang dalam jumlah besar
harus dipikirkan terlebih dahulu. Apakah mampu membayar atau tidak. Kalau
penghasilan dari pihak yang berhutang tidak cukup untuk membayar hutang-hutang
beserta bunganya lebih baik jangan meminjam uang kepada pihak bank.
nama : septarianingsih
kelas :4eb19
0 komentar:
Posting Komentar