Kamis, 29 November 2012

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS


PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

1.      Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyaan dipapan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengauhi oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
2.      Kesaling-tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku dimasyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat didalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
3.      Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya, tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat disekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan.





http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
nama : septarianingsih
Kelas : 4eb19
npm : 25209749

Kamis, 15 November 2012

TUGAS 2


1.    NAMA : Febrina Fitria 
           NPM : 23209895  


      Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik (etik) pada lingkungan bisnis :
-     Physical                                              Kualitas dari udara dan air terjaga
-     Moral                                                  Keinginan bersikap adil
-     Financial malfeasance                        Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal)
-     Economic                                           Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit
-     Competition                                       Tekanan dan dorongan global
-     Bad judgement                                   Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif
-     Activist stakeholders                          Etika investor, pelanggan dan lingkungan
-     Synergy                                              Perubahan yang sukses
-     Institutional reinforcement                 Hukum baru
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis :
-           Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
-           Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
-           Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya, kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.

2.      Kesalingtergantungan antara bisnis dan masyarakat
Hubungan antara bisnis dengan masyarakat sangatlah erat sekali dan saling membantu satu sama lainnya dalam mencapai kemajuannya. Hubungan ini akan berjalan terus menerus dan makin meningkat. Majunya suatu usaha bisnis akan memberikan kepada masyarakat berupa meningkatnya kemakmuran masyarakat.
Orang-orang bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya di masyarakat. Harus ada etik dalam menggunakan sumber daya yang terbatas di masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut dan apa akibat dari proses produksi yang dilakukan.
Etika bisnis menyangkut usaha membangun kepercayaan antara masyarakat dengan perusahaan, dan ini merupakan elemen sangat penting buat suksesnya suatu bisnis dalam jangka panjang. Jadi prinsipnya seorang wirausaha lebih baik merugi daripada melakukan perbuatan tidak terpuji. 
Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan bisnis, namun harus dijaga terus menerus, sebab reputasi sebuah perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan aset tak ternilai sebagai good will bagi sebuah perusahaan.

3.      Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Para pelaku bisnis diharapkan dapat mengaplikasikan etika bisnis dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya etika bisnis yang baik dari suatu usaha, maka akan memberikan suatu nilai positif untuk perusahaannya. Hal ini sangatlah penting demi meningkatkan ataupun melindungi reputasi perusahaan tersebut sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, bahkan dapat meningkatkan cangkupan bisnis yang terkait. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
a.       Pengendalian diri
b.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
c.       Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
d.      Menciptakan persaingan yang sehat
e.       Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
f.        Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
g.       Mampu menyatakan yang benar itu benar
h.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
i.        Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
j.        Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

4.      Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

5.      Etika bisnis dan Akuntan
Profesi akuntan merupakan profesi yang dalam aktivitasnya tidak terpisahkan dengan aktivitas bisnis, sehingga selain harus memahami dan menerapkan etika profesionalnya, seorang akuntan harus memahami dan menerapkan etika bisnis. Dalam menjalankan profesinya akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Akuntan sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.
Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdagangan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika


Sumber tulisan :



Minggu, 28 Oktober 2012

kode etik profesi akuntansi

tugas : mencari dua kode etik profesi akuntansi
jawaban :
kode etik yang saya ketahui ada delapan, dua diantaranya adalah sebagai berikut :

·         Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
·         Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
nama : septarianingsih 
kelas : 4eb19

kasus enron


Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.
Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %.
Nama : septarianingsih
Kelas : 4EB19

kasus etika bisnis


Salah satu contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi adalah kasus meninggalnya Irzen Octa setelah diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan juru tagih (debt collector) dari pihak Citibank pada pertengahan tahun 2011 lalu.
Irzen Octa yang merupakan nasabah dari Citibank memiliki hutang kartu kredit sebesar 100 juta, ditemukan meninggal di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jalan Sudirman pada tanggal 29 Maret 2011. Dia diduga meninggal karena mendapat penganiayaan saat melakukan negosiasi dengan pihak Citibank.
Sebelumnya, Irzen Octa juga mendapatkan perlakuan kasar dari para debt collector yang datang ke rumahnya. Tidak hanya menghina dan berkata-kata kasar, tetapi para debt collector tersebut juga sampai menginap di teras depan rumahnya. Teror semacam ini dialami pada bulan Oktober 2010 dan Maret 2011 sebelum akhirnya dia ditemukan tewas di kantor Citibank.
Karena merasa tidak mampu membayar, Irzen Octa sebelumnya telah menawarkan beberapa solusi terhadap pihak Citibank seperti menjadi kurir sukarela dan menawarkan agar kasusnya dibawa ke meja hijau, tetapi pihak  Citibank tetap bersikeras agar Irzen membayar hutang-hutangnya.
Tanggaapan saya :
Menurut pendapat saya seharus pihak perusahaan tidak mengirim debt colector yang menagih diluar batas wajar seperti itu. Seharusnya sebagai kreditur perusahaan sudah harus mengetahui resiko yang akan dihadapi perusahaan. Apabila debitur tidak dapat membayar hutang-hutangnya maka pihak bank dapat melakukan penagihan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Apabila pihak debitur tetap tidak membayar maka pihak perusahaan dapat membawa kasus ini kejalur hukum. Jadi perusahaan dapat menuntut haknya tanpa mengabaikan hak dari debitur tersebut.
Sedangkan untuk pihak yang berhutang seharusnya apabila ingin meminjam uang dalam jumlah besar harus dipikirkan terlebih dahulu. Apakah mampu membayar atau tidak. Kalau penghasilan dari pihak yang berhutang tidak cukup untuk membayar hutang-hutang beserta bunganya lebih baik jangan meminjam uang kepada pihak bank.


nama : septarianingsih
kelas :4eb19

kasus etika dimasyarakat


TUBAN - Konser Bondan Prakoso dan Fade Two Black, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional di lapangan Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (12/5/2012) siang kemarin ricuh. Salah satu acara dalam rangkaian peringatan Hardiknas yang di hadiri oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh ini, mendadak menjadi ajang adu jotos antar sesama penonton.
Tampilnya Bondan Prakoso dan Fade Two Black ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hardiknas. Acara ini juga dihadiri oleh Mendikbud Muhammad Nuh dan Bupati Tuban, Fathkul Huda. Untungnya, Mendiknas tak melihat aksi tawuran, karena sudah meninggalkan acara.

Acara hiburan yang di hadiri oleh para pelajar ini menjadi ajang adu jotos antar sesama penonton. Adu jotos ini di picu akibat saling senggol antar penonton.

Sejumlah petugas polisi yang berjaga di lokasi, langsung menangkap sejumlah penonton dan mengeluarkannya dari lapangan. Upaya ini di lakukan agar aksi tawuran tidak meluas.

Meski pihak panitia telah memberikan himbauan untuk tertib, bahkan Bondan Prakoso juga sempat menghentikan aksinya, dan menyarankan agar penonton tidak tawuran, tidak di gubris.

Aksi tawuran terjadi berulang kali dan sedikitnya tujuh kali tawuran terjadi, polisi pun tak segan-segan memukuli para pembuat kericuhan ini saat berhasil menangkapnya, dan dibawa ke samping panggung. Untuk membubarkan aksi tawuran, petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi juga langsung menyemprotkan air ke tengah penonton.

Aksi adu jotos tersebut terjadi berulang kali hingga acara hiburan ini berakhir. Seorang penonton perempuan pun jatuh pingsan, dan langsung di evakuasi oleh polisi ke belakang panggung.

Dalam aksinya Bondan Prakoso dan Fade Two Black menyanyikan tujuh single hit yang sudah tenar seperti ya sudahlah, kita untuk selamanya dan juga single yang lain.

Tanggapan saya :
Menurut pendapat saya pelajar yang menonton konser tersebut mempunyai etika yang tidak baik dan sangat tidak bermoral. Karena seharusnya sebagai orang yang berpendidikan pelajar tersebut harus bisa menahan emosi mereka dan tidak melakukan tawuran dihadapan umum. Pelajar harus sudah mulai dididik moralnya semenjak dini. Pendidikan etika harusnya sudah ada semenjak SD sampai SMA. Agar pelajar di Indonesia lebih beretika dan lebih bermoral lagi, serta tawuran semacam ini tidak terulang kembali karena dapat merusak moral anak-anak bangsa Indonesia.
Nama : Septarianingsih
Kelas : 4eb19

Minggu, 14 Oktober 2012

etka akuntan


Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (mulyadi, 2001 : 53)
1.      Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiata yang dilakukannya.
Sebagai profesional anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat sejalan pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi/
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntaan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektifitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantunan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publlik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggoata secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah utuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan untuk mencapa tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3.      Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
4.      Obyektifitas
Setiap anggota harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektifitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektifitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5.       Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7.       Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.       Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
 

itasepta Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez