Minggu, 28 Oktober 2012

kode etik profesi akuntansi

tugas : mencari dua kode etik profesi akuntansi
jawaban :
kode etik yang saya ketahui ada delapan, dua diantaranya adalah sebagai berikut :

·         Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
·         Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
nama : septarianingsih 
kelas : 4eb19

kasus enron


Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.
Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %.
Nama : septarianingsih
Kelas : 4EB19

kasus etika bisnis


Salah satu contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi adalah kasus meninggalnya Irzen Octa setelah diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan juru tagih (debt collector) dari pihak Citibank pada pertengahan tahun 2011 lalu.
Irzen Octa yang merupakan nasabah dari Citibank memiliki hutang kartu kredit sebesar 100 juta, ditemukan meninggal di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jalan Sudirman pada tanggal 29 Maret 2011. Dia diduga meninggal karena mendapat penganiayaan saat melakukan negosiasi dengan pihak Citibank.
Sebelumnya, Irzen Octa juga mendapatkan perlakuan kasar dari para debt collector yang datang ke rumahnya. Tidak hanya menghina dan berkata-kata kasar, tetapi para debt collector tersebut juga sampai menginap di teras depan rumahnya. Teror semacam ini dialami pada bulan Oktober 2010 dan Maret 2011 sebelum akhirnya dia ditemukan tewas di kantor Citibank.
Karena merasa tidak mampu membayar, Irzen Octa sebelumnya telah menawarkan beberapa solusi terhadap pihak Citibank seperti menjadi kurir sukarela dan menawarkan agar kasusnya dibawa ke meja hijau, tetapi pihak  Citibank tetap bersikeras agar Irzen membayar hutang-hutangnya.
Tanggaapan saya :
Menurut pendapat saya seharus pihak perusahaan tidak mengirim debt colector yang menagih diluar batas wajar seperti itu. Seharusnya sebagai kreditur perusahaan sudah harus mengetahui resiko yang akan dihadapi perusahaan. Apabila debitur tidak dapat membayar hutang-hutangnya maka pihak bank dapat melakukan penagihan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Apabila pihak debitur tetap tidak membayar maka pihak perusahaan dapat membawa kasus ini kejalur hukum. Jadi perusahaan dapat menuntut haknya tanpa mengabaikan hak dari debitur tersebut.
Sedangkan untuk pihak yang berhutang seharusnya apabila ingin meminjam uang dalam jumlah besar harus dipikirkan terlebih dahulu. Apakah mampu membayar atau tidak. Kalau penghasilan dari pihak yang berhutang tidak cukup untuk membayar hutang-hutang beserta bunganya lebih baik jangan meminjam uang kepada pihak bank.


nama : septarianingsih
kelas :4eb19

kasus etika dimasyarakat


TUBAN - Konser Bondan Prakoso dan Fade Two Black, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional di lapangan Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (12/5/2012) siang kemarin ricuh. Salah satu acara dalam rangkaian peringatan Hardiknas yang di hadiri oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh ini, mendadak menjadi ajang adu jotos antar sesama penonton.
Tampilnya Bondan Prakoso dan Fade Two Black ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hardiknas. Acara ini juga dihadiri oleh Mendikbud Muhammad Nuh dan Bupati Tuban, Fathkul Huda. Untungnya, Mendiknas tak melihat aksi tawuran, karena sudah meninggalkan acara.

Acara hiburan yang di hadiri oleh para pelajar ini menjadi ajang adu jotos antar sesama penonton. Adu jotos ini di picu akibat saling senggol antar penonton.

Sejumlah petugas polisi yang berjaga di lokasi, langsung menangkap sejumlah penonton dan mengeluarkannya dari lapangan. Upaya ini di lakukan agar aksi tawuran tidak meluas.

Meski pihak panitia telah memberikan himbauan untuk tertib, bahkan Bondan Prakoso juga sempat menghentikan aksinya, dan menyarankan agar penonton tidak tawuran, tidak di gubris.

Aksi tawuran terjadi berulang kali dan sedikitnya tujuh kali tawuran terjadi, polisi pun tak segan-segan memukuli para pembuat kericuhan ini saat berhasil menangkapnya, dan dibawa ke samping panggung. Untuk membubarkan aksi tawuran, petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi juga langsung menyemprotkan air ke tengah penonton.

Aksi adu jotos tersebut terjadi berulang kali hingga acara hiburan ini berakhir. Seorang penonton perempuan pun jatuh pingsan, dan langsung di evakuasi oleh polisi ke belakang panggung.

Dalam aksinya Bondan Prakoso dan Fade Two Black menyanyikan tujuh single hit yang sudah tenar seperti ya sudahlah, kita untuk selamanya dan juga single yang lain.

Tanggapan saya :
Menurut pendapat saya pelajar yang menonton konser tersebut mempunyai etika yang tidak baik dan sangat tidak bermoral. Karena seharusnya sebagai orang yang berpendidikan pelajar tersebut harus bisa menahan emosi mereka dan tidak melakukan tawuran dihadapan umum. Pelajar harus sudah mulai dididik moralnya semenjak dini. Pendidikan etika harusnya sudah ada semenjak SD sampai SMA. Agar pelajar di Indonesia lebih beretika dan lebih bermoral lagi, serta tawuran semacam ini tidak terulang kembali karena dapat merusak moral anak-anak bangsa Indonesia.
Nama : Septarianingsih
Kelas : 4eb19

Minggu, 14 Oktober 2012

etka akuntan


Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (mulyadi, 2001 : 53)
1.      Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiata yang dilakukannya.
Sebagai profesional anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat sejalan pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi/
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntaan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektifitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantunan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publlik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggoata secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah utuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan untuk mencapa tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3.      Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
4.      Obyektifitas
Setiap anggota harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektifitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektifitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5.       Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7.       Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.       Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Selasa, 09 Oktober 2012

Pendahuluan Etika Sebagai TinjauanPendahuluan


Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan

1.1  Pengertian Etika
Etika berasal dari kata yunani kuno yaitu “ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatid. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
1.2  Prinsip-prinsip Etika
      Terdapat 6 prinsip etika yaitu prinsip keindahan, prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan prinsip kebenaran. Berikut penjelasan dari keenam prinsip tersebut :
·         Prinsip Keindahan
      Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
·         Prinsip persamaan
      Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.
·         Prinsip kebaikan
      Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membatu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberian kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi mayarakat.


·         Prinsip keadilan
      Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proposional serta tida mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain
·         Prinsip kebebasan
      Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada oranglain.
·         Prinsip kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/ rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
1.3   Egoisme
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntukan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri ditengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah egois.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme atau mencintai diri sendiri, dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang betindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas, dan kebodohan oranglain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan atau kecerdikan untuk menipu.

tugas 1 etika


1.     1.  Sebutkan beberapa pengertian etika! 3 pengertian, menurut siapa saja!
Jawab :
-          Rosita Noer
Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik
-          Drs. OP Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
-          Drs. Sidi Gajalba
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
2.     2.   Apa pendapat Anda tentang Hedonisme dan apa bedanya dengan egoisme!
Jawab :
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahaia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.  Menurut pendapat saya hedonisme sikap yang mencari kebahagiaan tanpa melukai perasaan orang lain dan mementingkan kepentingan orang lain juga dalam mencari kebahagiaan tersebut.
Bedanya hedonisme dengan egoisme yaitu kalo hedonisme mencari kebahagiaan dengan mengindari menyakiti perasaan oranglain sedangkan egoisme mencari kebahagiaan untuk dirinya sendiri tanpa memperdulikan perasaan orang lain.
 

itasepta Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez